Jumat, 29 Oktober 2010

Menumbuhkan Etika dan Moral dalam Gerakan Mahasiswa.


23.39 |


Mahasiswa merupakan gabungan dari dua buah kata; Maha dan Siswa. Maha artinya besar dan siswa artinya pembelajar. Dari dua buah kata itu, maka dapat diartikan bahwa mahasiswa adalah pembelajar yang memiliki fungsi lebih dari pada hanya sekedar belajar. Fungsi mahasiswa yang membedakannya dengan Siswa (pembelajar) adalah fungsi sosial politiknya. Fungsi inilah yang menempatkan mahasiswa sebagai sala satu unsur terhormat dalam masyarakat
Fungsi sosial politik Mahasiswa ini diwujudkan dalam bentuk sebuah gerakan mahasiswa yang dilandasi semangat intelektual dan moral tanpa canpur tangan kepentingan politik apapun
Di negeri ini mahasiswa memiliki peran historis yang tidak dapat dianggap enteng. Tidak ada proses transformasi sosial yang tidak melibatkan mahasiswa didalamnya. Reformasi 1998 adalah sala satu bukti peran mahasiswa dalam perubahan sosial di Indonesia maka wajar bila mahasiswa dikatakan sebagai agen perubahan. Semangat bersama tanpa perbedaan suku, ras, golongan, agama serta indeks prestasi menjadi kekuatan besar. Roh inilah yang menjadi titik temu persamaan antara gerakan-gerakan kemahasiswaan yang memiliki banyak perbedaan baik dalam ideologis maupun kepentingan. Disamping itu, keberhasilan mahasiswa dalam melakukan pergerakan didukung oleh dua hal, yaitu momentum yang tepat karena berbarengan dengan kondisi sosial-politik, kedua karena mahasiswa memiliki musuh bersama yang tersimbolisasikan dalam sebuah rezim pemerintahan
Namun tak dapat dipungkiri akhir-akhir ini gerakan mahasiswa sepertinya kehilangan orientasi. Ini dapat dilihat pada berbagai aksi mahasiswa dalam menyikapi masalah-masalah social masyarakat. Kasus bank Century, kriminalisasi KPK, dan berbagai kasus lainnya hanya berakhir dengan kerusuhan. Aksi baku lempar antara mahasiswa dan aparat polisi, pengrusakan fasilitas umum, tawuran antar mahasiswa dan berbagai tindakan kekerasan lainnya menjadi tontonan “menggelikan”bagi masyarakat. Perjuangan luhur mahasiswa agar terciptanya negara yang bersih dan berwibawa dan penegakakan hukum yang seadlil-adilnya menjadi tercoreng karena tindakan anarkis mahasiswa itu sendiri.
Kenapa hal ini terjadi? Sebuah pertanyaan yang timbul dari penulis bahkan oleh segenap masyarakat indonesia. Apakah ada penyusupan yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk merusak gerakan moral mahasiswa? Ataukah demonstrasi sudah menjadi ladang bisnis sehingga selalu ada pro dan kontra? Jika demikian siapakah yang membiayai gerakan mahasiswa? Ataukah aksi mahasiswa hanya sekedar ikut-ikutan (Latah), biar bisa tampil di televisi?
Karena itu untuk meminimalisasikan aksi anarkis, mahasiswa harus dibekali oleh etika dan moral dalam setiap gerakan. Etika bersumber pada pikiran kritis yang mendasar tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan filsafat. Sedangkan moral bersumber pada ajaran-ajaran, wejangan-wejangan, khotbah-khotbah, patokan-patokan, peraturan dan ketetapan, entah lisan atau tertulis, tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar ia menjadi manusia yang baik. Prinsip-prinsip dasar pertimabngan moral yang baik adalah pertama; Prinsip sikap baik : sikap yang dituntut dari kita sebagai dasar dalam hubungan dengan siapa saja. Prinsip sikap baik ini mendasari semua norma moral karena hanya atas dasar prinsip itu, masuk akal bahwa kita harus bersikap adil, jujur atau setia pada orang lain.
Kedua; prinsip keadilan; adil pada hakikatnya berarti memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Pada hakikatnya semua orang sama nilainya sebagai manusia, maka tuntutan paling dasar adalah perlakuan yang sama terhadap semua orang dalam situasi yang sama agar tidak melanggar hak seseorang.
Ketiga; prinsip hormat pada diri sendiri: manusia wajib untuk selalu memperlakukan diri sebagai suatu yang bernilai bagi dirinya sendiri. Prinsip ini berdasarkan bahwa manusia adalah person, pusat berpengertian dan berkehendak, yang memiliki kebebasan dan suara hati, makhluk berakal budi. Manusia wajib memperlakukan dirinya sendiri dengan hormat dan bermartabat.
Kiranya dengan berbagai pertimbangan etika dan moral diatas dapat menempatkan mahasiswa siswa kembali sebagai kaum intelektual yang menjadi harapan bangsa dan negara bukan seperti preman jalanan yang selalu mengandalkan otot bukan otak. SEMOGA !!!
*** Dadang Hatma S.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Karya Malang.


You Might Also Like :


0 komentar:

Posting Komentar